Dalam kapasitasnya, DWR melaksanakan audit atas laporan keuangan entitas untuk menyatakan suatu opini audit tentang apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang diterapkan. Audit laporan keuangan dilaksanakan sesuai dengan Kode Etik Profesi dan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Tanyakan Sekarang
Berkolaborasi dengan kami! Jika Anda memiliki pertanyaan, cukup isi formulir kontak kami di bawah ini.