JASA yang Diberikan
KAP DWR memberikan jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh para pembuat keputusan dan pengguna lainnya
Jasa Asurans
Sesuai kompetensinya, DWR memberikan jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi yang dibutuhkan oleh para pembuat keputusan dan pengguna lainnya, yang meliputi antaralain : Audit laporan keuangan, Reviu laporan keuangan dan perikatan asurans lainnya.
SelengkapnyaJasa Non-Asurans
DWR memiliki tenaga profesional yang kompeten dalam bidang-bidang tertentu sehingga mampu memberikan jasa konsultan manajemen, penerapan prosedur yang disepakati, perpajakan, jasa akuntansi dan kompilasi laporan keuangan.
Audit Laporan Keuangan
Dalam kapasitasnya, DWR melaksanakan audit atas laporan keuangan entitas untuk menyatakan suatu opini audit tentang apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang diterapkan. Audit laporan keuangan dilaksanakan sesuai dengan Kode Etik Profesi dan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
SelengkapnyaReviu Laporan Keuangan
Tujuan suatu reviu laporan keuangan adalah untuk memberikan kesimpulan tentang apakah terdapat hal-hal yang menjadi perhatian yang menimbulkan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak disajikan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang diterapkan. Reviu dilakukan dengan berpedoman pada Standar Perikatan Reviu yang ditetapkan IAPI.
SelengkapnyaPerikatan Asurans Lainnya
DWR melaksanakan jasa asurans (assurance) lainnya sebagaimana diatur dalam Standar Perikatan Asurans yang ditetapkan IAPI seperti asesmen mutu atas sistem pengendalian internal, internal audit, tata kelola, dan sistem manajemen risiko, audit kepatuhan, audit operasional, pemeriksaan informasi keuangan prospektif.
Selengkapnya